Arsip Penulis

SK BERKALA GURU DPK SMP

 

SK BERKALA GURU DPK SMP

dapat di ambil di bidang ketenagaan Lt.2 Dinas Pendidikan Kota Surabaya Jl. Jagir Wonokromo 356
Daftar Nama Guru DPK yang Keluar SK (Download)

Ketentuan Pemenuhan Beban Mengajar Guru PERMENDIKNAS No. 39 Th 2009

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Mengajar Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan serta dalam rangka memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, maka  disampaikan Ketentuan tentang Pemenuhan Beban Mengajar Guru dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebagaimana berikut :

  1. Beban Mengajar Guru ditetapkan paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah.
  2. Guru yang tidak dapat memenuhi 24 jam tatap muka mengajar dapat memenuhi 24 jam tatap muka   mengajar dengan ketentuan :
  • Dapat mengajar pada satuan pendidikan formal yang bukan satuan administrasi pangkalnya baik Sekolah Negeri maupun Sekolah Swasta sebagai guru kelas atau guru mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikat pendidik, atau wajib pada satuan administrasi pangkalnya melaksanakan paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu
  • Mengajar mata pelajaran yang paling sesuai dengan rumpun mata pelajaran yang diampunya dan/atau mengajar mata pelajaran lain yang tidak ada guru mata pelajarannya pada satuan administrasi pangkal atau satuan pendidikan lain yang ekuivalensi sama dengan alokasi jam pelajaran per minggu.
  • Menjadi tutor program Paket A, Paket B, Paket C, Paket C Kejuruan atau program pendidikan keaksaraan ekuivalensi dengan alokasi jam pelajaran per minggu
  • Menjadi guru bina atau guru pamong pada sekolah terbuka yang ekuivalensi sama dengan alokasi 2 jam pelajaran per minggu
  • Menjadi guru inti/instruktur/tutor pada kegiatan Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP) yang ekuivalensi sama dengan alokasi 2 jam pelajaran  per minggu
  • Membina kegiatan ektrakurikuler dalam bentuk kegiatan Praja Muda Karana (Pramuka), Olimpiade/Lomba Kompetensi Siswa, Olahraga, Kesenian, Karya Ilmiah Remaja (KIR), Kerohanian, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Pecinta Alam (PA), Palang Merah Remaja (PMR), Jurnalistik/Fotografi, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan sebagainya yang ekuivalensi sama alokasi 2 jam pelajaran per minggu.
  • Membina pengembangan diri peserta didik dalam bentuk kegiatan pelayanan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, sikap dan perilaku siswa dalam belajar serta kehidupan pribadi, sosial, dan pengembangan karir diri yang ekuivalensi sama dengan alokasi 2 jam pelajaran per minggu
  • Melakukan pembelajaran bertim (team teaching) yang ekuivalensi sama yang ekuivalensi sama dengan alokasi jam pelajaran bertim.
  • Melakukan pembelajaran perbaikan (remedial teaching) yang ekuivalensi sama dengan alokasi jam pelajaran remedial.

3.  Beban mengajar guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan

4.  Beban mengajar guru pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu paling sedikit  6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.

5.  Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 39 Tahun 2009, maka disampaikan ketentuan sebagaimana berikut:

a.    Untuk Lembaga Sekolah Negeri, Surat Keputusan Proses Belajar Mengajar (SKPBM) Tahun Pelajaran 2010 – 2011 Semester Genap yang diusulkan   dari sekolah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan diharapkan bantuan Saudara untuk mengirimkan data usulan SKPBM dalam bentuk hardcopy dan softcopy dlm format Excel (contoh format terlampir). Untuk Lembaga SMP,SMA dan SMK Negeri dikoordinir oleh sekolah masing-masing dan untuk Lembaga SD Negeri dikoordinir oleh UPTD–BPS Wilayah masing-masing

b.    Untuk Lembaga Sekolah Swasta, Surat Keputusan Proses Belajar Mengajar Tahun Pelajaran 2010 – 2011 Semester Genap diusulkan oleh Yayasan mengetahui Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan diharapkan bantuan Saudara untuk mengirimkan dalam bentuk hardcopy (contoh format terlampir). Untuk Lembaga SMP,SMA dan SMK dikoordinir oleh MKKS wilayah masing-masing dan untuk Lembaga SD Swasta dikoordinir oleh UPTD–BPS Wilayah masing-masing

c.    Berkas pendukung Surat Keputusan Proses Belajar Mengajar (SKPBM)  masing-masing guru untuk beban mengajar per minggu, beban kerja pokok,beban kerja tambahan disimpan di sekolah dan menjadi tanggung jawab sekolah.

d.    Diserahkan paling lambat pada tanggal 08 Februari 2011 ke:

Bidang Ketenagaan, Dinas Pendidikan Kota Surabaya

Jl. Jagir Wonokromo 356 Surabaya (Gedung Barat Lantai 2)

Demikian atas perhatianya disampaikan terima kasih.
Download Paparan .PPT
http://www.ziddu.com/download/13550660/SKPBM.rar.html

Pemberkasan usulan SK TPP Peserta Lulus Sertifikasi Guru Tahun 2010

Kepada Yth:

1. Kepala UPTD-BPS
2. Kepala SMP/SMA/SMK Negeri Swasta se Kota Surabaya
3. Koordinator Pengawas TK/SD/SLB/DIKMEN

Menindak Lanjuti Surat Kepala LPMP Jawa timur prihal berkas Persyaratan untuk Penerbitan SK TPP Tahun 2011,
….. (Download Surat dan Lampiran Format)

Jadwal :

TK/SD/SLB/SMA : 24 Januari 2011
SMP/SMK/PENGAWAS : 25 Januari 2011

Pendataan Program Penyetaraan S1

Berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2005 pasal 8 tentang  guru dan dosen disebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1. Dalam rangka peningkatan peningkatan mutu di lingkungan  Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengharapkan bantuan Saudara untuk melakukan pendataan bagi guru program penyetaraan S1 Tahun 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :

1.  Mengirimkan data guru PNS yang belum S1 (Usia Maksimal. 45 Tahun).

2.Data dikirim ke Bidang Ketenagaan, Dinas Pendidikan Kota Surabaya Jl. Jagir Wonokromo 356 Surabaya (Gedung Barat Lantai 2) paling lambat pada tanggal 30Agustus 2010.

3.  Dalam bentuk hardcopy (CD) dan softcopy (PrintOut) dlm format Ws. Excel (terlampir). [ Download Format ]

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.

Pemberkasan Dokumen Pendukung Pembayaran TPP Tahun Anggaran 2010

Pemberkasan Dokumen Pendukung Pembayaran TPP Tahun Anggaran 2010

Menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 101/PMK.05/2010 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi kepada Guru/Pengawas Penerima Tunjangan Profesi Tahun 2010 yang SK TPP-nya telah terbit balk melalui Dekon Prop. Jatim maupun melalui Transfer Daerah, hal-hal sebagai berikut:

  • Guru/Pengawas Penerima Tunjangan Profesi Tahun 2010 yang SK TPP-nya telah terbit baik melalui Dekon Prop. Jatim maupun melalui Transfer Daerah, diharapkan melakukan pemberkasan Dokumen Pendukung Pembayaran TPP Tahun 2010 :
  • Foto Copy Sertifikat Pendidik yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
  • Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bermaterai Rp. 6.000,- (format terlampir).
  • Foto Copy SK Pertama menjadi Pendidik (SK CPNS/SK Pertama menjadi Pendidik) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
  • Foto Copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
  • Foto Copy Daftar Gaji terakhir yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
  • Foto Copy SK Pembagian beban mengajar yang dilengkapi dengan jumlah siswa dan rombel, dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
  • Foto Copy SK Guru Tetap Yayasan bagi Guru Non PNS yang bertugas di Sekolah Swasta.
  • Foto Copy SK Mutasi bagi guru yang mutasi.
  • Surat Keterangan Tugas Tambahan bagi guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah/Wakil Kepala sekolah.
  • Semua berkas disusun sesuai sesuai urutan diatas dan diberi tanda warna stabilo hijau pada bukti fisik yang sesuai SK TPP.
  • Semua berkas/dokumen tersebut dimasukkan ke dalam Map “Snel Hechter Plastik/Business File Plastik” dengan ketentuan warna :

•   TK/PLB/Pengawas warna Kuning

•   SD warna Merah

•   SMP :   warna Biru

•   SMA :   warna Hijau

•   SMK warna Hitam

CATATAN :

Pada Sampul Map “Snel Hechter Plastik/Business File Plastik” di beri identitas Nama ,Nomor Peserta, dan Unit Kerja Calon Penerima Tunjangan Profesi Guru dipisahkan antara Tranfer Daerah dgn Dekon

  • Selanjutnya berkas/dokumen tersebut diserahkan secara kolektif oleh Petugas yang direkomendasi Kepala Sekolah (untuk SMP/SMA/SMK), Kepala UPTD (untuk TK/SD/SLB), Koordinator Pengawas (untuk Pengawas) ke : RALAT TEMPAT PENGIRIMAN BERKAS

    DINAS PENDIDIKAN
    Bidang Ketenagaan Lt.2
    Jl. Jagir Wonokromo 354-356

dilengkapi dengan Daftar Nama Usulan Penerima Tunjangan Profesi (format terlampir) dalam bentuk file (CD) dan print out, dengan jadwal sebagai berikut :

•      SMP/SMA : 28 Juli 2010

•      SMK/SLB/PENGAWAS : 29 Juli 2010

•      TK/SD : 30 Juli 2010

Berkas minimal rangkap 2 (1 Asli dikirim ke dinas, 1 utk arsip sekolah)

———————————* List Download  *———————————

[ Nomor Surat dan Kop Dinas]*.pdf

[ Edaran Dinas TPP 2010 – untuk Pengawas ] *.pdf
[
Edaran Dinas TPP 2010 – untuk Kep.Sekolah ]*.pdf
[
Edaran Dinas TPP 2010 – untuk Guru] *.pdf

———————————-* Download All *———————————-

:: [ Download edaran dan format SPMT ] – [All]*.Pdf
:: [UPDATE SK TPP  PER 22 07 2010 Download] – [All]*.rar
———————————————————————————————-

Headline News

yth: Ka.UPTD dan MKKS
Mohon dinformasikan ke Kepala Sekolah Untuk pemberkasan TPP 2010 langsung di berkas dan dikirim Ke Dinas sesuai jadwal untuk tanda tangan bidang ketenagaan kota dan propinsi dibiarkan kosong dan akan diselesaikan bidang ketenagaan setelah semua berkas di Dinas.


Penyampaian laporan pajak-pajak pribadi

Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kota Surabaya Nomor 865/3410/436.7.6/2010 tanggal 30 Juni 2010 perihal Penyampaian Laporan Pajak –pajak Pribadi (LP2P), maka diminta Saudara untuk menyampaikan ke lingkungan kerja masing-masing, beberapa hal sebagai berikut :

1.  Pegawai Negeri Sipil (PNS)Daerah Golongan Ruang (IIIa) ke atas wajib menyampaikan LP2P kepada Menteri Dalam Negeri. Dalam penyampaian LP2P dimaksud, wajib dilampirkan foto copy :

  1. Jumlah penghasilan, pajak penghasilan terutang dan pajak penghasilan yang telah dibayar menurut Surat Pemberitauan Pajak Penghasilan Terhutang (SPPT)
  2. Jumlah Pajak Bumi Bangunan yang terutang dan telah dibayar menurut Surat Pemberitauan Pajak Penghasilan Terhutang (SPPT) dan atau Surat Ketetapan Pajak (SKP)
  3. Jumlah Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di atas air.

2.  Para pejabat / PNS sebagaimana dimaksud diatas , tidak melaksanakan kewajiban LP2P sebagaimana mestinya dapat dikenakan saksi kepegawaian berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2004 tentang Laporan Pajak-pajak Pribadi bagi PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan PNS Daerah.

3.  Agar mengisi LP2P Tahun 2010 sesuai dengan contoh terlampir dan disertakan Sofcopy CD rekapitulasi LP2P

4.  Untuk tertib administrasi serta kelancaran penyampaian LP2P dimaksud agar menyampaikan secara kolektif paling lambat tanggal 23 Juli 2010 pada Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Surabaya

Demikian untuk dilaksanakan dan atas perhatianya disampaikan terima kasih.

DOWNLOAD FORMAT LAMPIRAN

Catatan :
1. Masing Wajib Pajak Gol 3 ke atas wajib mengisi Laporan pajak-pajak Pribadi (LP2P) beserta tanda terimanya
2. Rekap Wajib Pajak PNS TK/SD dikoordinir oleh UPTD BPS wil masing masing
3. Rekap Wajib Pajak PNS SMP/SMA/SMK dikoordinir oleh Sekolah Masing masing

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010

TENTANG PERUBAHAN

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1980

TENTANG PERATURAN DISIPLIN PEGAWAI

[ Download ]*ppt

Pendataan Tenaga Honorer Tahun 2010

Pendataan Tenaga Honorer Tahun 2010

Meneruskan Surat Edaran Menpan dan reformasi demokrasi RI Nomor: 5 Tahun 2010, tanggal 28 Juni2010 tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di Instansi Pemerintah.  (*http://bkn.go.id/ -||- http://www.surabaya.go.id/)

::  [ Pendataan Honorer2010 – SuratEdaran ]*pdf
:: Formulir Pemetaan Honorer 2010 [ Download ]*pdf
:: Formulir Pemetaan Honorer 2010 [ Download ]*doc

:: Link : http://bkn.go.id/ –||– http://www.surabaya.go.id/